Tata Cara Perawatan Jenazah Wanita
Berikut saya cantumkan link praktik tata cara perawatan jenazah wanita yang telah kelompok saya laksanakan :
Tata Cara Memandikan Jenazah Wanita
Setiap umat pasti akan mengahadap Allah SWT. Sebagai umat islam, tidak dianjurkan untuk abai ataupun cuek jika terdapat saudara sesama umat muslim meninggal. Jika umat islam yang meninggal wanita, mengurus jenazah wanita memiliki perbedaan dengan jenazah laki-laki. Wanita memiliki batasan aurat yang lebih luas, sehingga saat mengurus jenazah wanita aurat harus tetap dijaga.
Terdapat syarat atau sebuah ketentuan bagi orang yang boleh memandikan jenazah. Syarat bagi orang yang hendak memandikan jenazah sebagai berikut :
- Muslim
- Baligh
- Jujur serta saleh atau shalihah
- Memiliki akal, mengetahui dan memahami hukum serta tata cara memandikan jenazah serta mampu menutupi aib jenazah tersebut.
Dalam hukum fardhu kifayah, dinyatakan bahwa semua orang berkewajiban untuk melakukannya namun, dalam memandikan jenazah terdapat urutan tentang siapa yang paling berhak untuk memandikan jenazah tersebut.
Jika jenazah wanita, maka orang-orang yang berhak memandikan adalah sebagai berikut:
- Suami, karena suami merpakan orang yang boleh melihat seluruh anggota tubuh istri.
- Perempuan yang terdapat hubungan darah atau keluarga dengan ataupun nenek.
- Perempuan yang tidak memiliki hubungan darah atau keluarga dengan jenazah.
Sebelum memandikan jenazah, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan dilakukan.
Ruang tertutup untuk memandikan. Ruangan untuk memandikan jenazah adalah ruangan yang tertutup. Proses memandikan dialkukan diruang tertutupkarena orang lain tidak boleh melihat proses ini. Selanjutnya perlu ada beberapa peralatan yang diperlukan untuk proses memandikan jenazah yaitu sebagai berikut:
- Tempat untuk dijadikan sebagai alas untuk memandikan jenazah, seperti papan dari kayu. Ada juga alat seperti keranda yang terbuat dari alumunium dan memang digunakan untuk memandikan jenazah.
- Air secukupnya
- Air kapur barus
- Sabun wewangian
- Sarung tangan bagi yang mandikan
- Kain basah, kain yang dipotong atau digulung kecil-kecil
Tata cara memandikan jenazah wanita
Jenazah diletakkan pada alas yang sudah disiapkan sebelumnya dan auratnya ditutup dengan kain.
- Niat untuk memandikan jenazah wanita
نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى
Artinya : "Saya berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."
- Periksa kuku jenazah, jika kuku panjang maka sebaiknya dipotong higga panjangnya normal. Periksa juga bulu ketiak jenazah, jika bulu ketiaknya juga juga panjang, maka hendaknya juga dicukur. Berbeda dengan bulu pada kemaluan yang lebih baik tidak dicukur karena merupaan aurat besar.
- Kemudian, posisikan agar kepala jenazah diangkat hingga setengah duduk, lalu tekan atau urut perutnya agar apa yang ada di dalamnya atau kotoran bisa keluar semua. Lalu siram dengan air agar tubuh jenazah bersih dari kotoran.
- Selanjutnya, bersihkan atau basuh kemaluan depan (qubul) serta kemaluan belakang (dubur). Gunakan sarung tangan agar tidak menyentuh secara langsung. Setelah membersihkan jenazah dari kotoran, langkah selanjutnya adalah membasuh.
- Membasuh jenazah dimulai dari anggota tubuh jenazah sebelah kanan baru kemudian yang kiri. Urut mulai kepala, kemudian turun ke leher, dada, perut, hingga paha dan terakhir kaki yang paling ujung. Tidak hanya dibasuh, namun juuga digosok menggunakan kain atau handuk yang sudah disiapkan.
- Adab dalam menggosok tubuh jenazah haruslah dilakukan dengan lembut, bukan dengan cara yang kasar atau bisa 'menyakiti' tubuh jenazah. Karena jenazah dapat merasakan rasa sakit saat tubuhnya dimandikan, sehingga harus secara perlahan.
- Setelah dimandikan, jenazah diwudhukan seperti orang yang masih hidup. Saat bagian membersihkan mulut dan hidung, tidak perlu memasukkan air kedalamnya, tapi cukup dengan membersihkan dengan jari yang sudah dibalut dengan sarung tangan kain yang sudah dibasahi.
- Terakhir, orang memandikan hendaknya mencuci rambut jenazah serta menyisirnya dengan air perasan dari daun bidara. Jika ada rambut yang tidak sengaja tercabut, sebaiknya dikembalikan lagi supaya ikut dikuburkan. Sisa air perasan tadi digunakan untuk membasuh tubuh jenazah.
Jika sudah selesai, jenazah dikeringkan dengan handuk kemudian dilakukan proses berikutnya yaitu mengkafani. Setelah rangkain memandikan jenazah selesai, yang memandikan wajib menutup aib apapun terkait jenazah yang diketahuinya dengan tidak menceritakan kepada orang lain.
Tata Cara Menkafani Jenazah Wanita
Mengkafani jenazah termasuk kewajiban muslim atas muslim lainnya. Ketida saudara atau kerabat yang meninggal, maka kita wajib untuk merawat jenzah mulai dari memandikan, mengkafani, hingga menguburkan. Hukum mengkafani jenazah adlaah fardhu kifayah. tahapan mengkafani dilakukan setelah jenazah selesai dimandikan dan hendak dishalatkan sebelum menuju tempat penguburan. Dalam proses mengkafani terdapat perbedaan antara laki-laki dan wanita. Salah satu perbedaan itu ialah terkait jumlah lapis kain kafan untuk jenazah wanita. Pria muslim dikafani dengan 3 kain lapis, sementara kafan bagi wanita ialah 5 lapis.
- Gelar sehelai tikar
- Letakkan 5 utas tali, yakni 3 panjang dan 2 pendek. Sebanyak 3 tali panjang digunakan untuk sikut, pinggang, dan lutut, sedangkan 2 tali pendek utuk mengikat ujung kepala/pocong dan ujung kaki
- Gelar kain ke-1 disebelah kanan dan kain ke-2 disebelah kiri. Lalu satu kain lagi berada ditengah
- Letakkan kain untuk menutup aurat (untuk sarung)
- Letakkan kain untuk celana (seperti popok bayi)
- Letakkan kain untuk menutupi badannya
- Gelar kain yang berbentuk untuk kerudung/jilbab
- Kemudian angkat jenazah dan letakkan di atas kain kafan yang telah disiapkan
- Tutupi dahi, hidung, dua telapak tangan, lutut, jari-jari kaki jenazah dengan kapas. Termasuk lubang dubur, lubang hidung, dan kedua telinga.
- Mulailah membungkus jenazah dengan diawali dari mengenakan celana dalamnya, lalu membungkus dengan sarungnya, menggunakan kerudungnya, memasang baju, dan merapatkan lengannya seperti orang sedang sholat. Lalu bungkus dengan kain besar paling akhir.
- Ikat bagian siku, pinggang, lutut, kaki, dan atas kepalanya dengan tali yang telah disiapkan tadi.
Sunnah-sunnah Mengkafani Jenazah
Terdapat sejumlah sunnah dalam mengkafani jenazah.
- Menggunakan kain kafan yang bersih, bagus, serta menutupi seluruh tubuh mayat
- Sebaiknnya kain kafan berwarna putih
- Sebelum menggunakan kain kafan unuk membungkus jenazah, hendaknya diberi wewangian terlebih dahulu
- Tidak berlebihan dalam mengkafani jenazah
Tata Cara Menyolatkan Jenazah Wanita
Dalam ajaran islam, cara menyolatkan jenazah wanita memiliki perbedaan dengan jenazah laki-laki. Mulai dari memposisikan jenazah, bacaan, dan sunah-sunahnya. Sebelum dishalatkan, jenazah wajib hukumnya diurus terlebih dahulu seperti memandikan dan mengafaninya. Kemudian, jenazah dishalatkan sesuai dengan syarat, rukun, dan sunah.
- Syarat salat Jenazah
Yang pertama, Jenazah telah disucikan dari najis baik tubuh, kafan, dan tempatnya. Orang yang mensalati telah memenuhi syarat sah shalat. Saat Jenazah dihadirkan, posisi mushalli harus berada dibelakang jenazah. Cara peletakkan yaitu dengan dibaringkan dan kepala sebelah utara. Imam atau munfarid berdiri lurus dengan pantat jenazah. Jika dilakukan di luar masjid, jarak antara jenazah dan mushalli tidak melebihi 300 dziro atau 150 m. Tidak ada penghalang antara keduanya, misalnya jenazah berada dalam keranda, maka keranda tersebut tidak boleh dipaku. Bila jenazah hadir maka orang yang mensalati juga harus hadir di tempat tersebut.
- Rukun Shalat Jenazah
Membaca niat : Ushalli 'alaa haadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa. Yang artinya " Saya berniat mensalati mayat ini karena mengharap rida Allah Ta'alaa".
- Berdiri bagi yang mampu
- Melakukan takbir sebanyak empat kali termasuk takbiratul ihram
- Setelah takbir pertama, membaca Surah Al-Fatihah
- Takbir kedua, dilanjut dengan membaca selawat nabi: Allahumma shalli'alaa sayyidinaa muhammad (Ya Allah limpahkanlah selawat kepada tuhan kami Muhammad)
- Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah : Allahummaghfirlahaa warhamhaa wa'afihi wa'fu 'anhaa (Ya Allah ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera, dan maafkanlah dia)
- Mengucapkan salam pertama setelah takbir keempat
- Sunah Shalat Jenazah
- Mengangkat kedua telapak tangan sebatas bahu, lalu meletakkannya diantara pusat pada setiap takbir
- Menyempurnakan niat
- Membaca Ta'awuds, doa iftitah, surah al-fatihah, selawat, dan doa dengan lirih
- Membaca hamdalah sebelum membaca salawat
- Salam yang kedua sunah untuk menyempurnakannya
Tata Cara Mengubur Jenazah
Tata cara menguburkan jenazah perlu diketahui ketika muslim meninggal dan dilakukan setelah jenazah sudah dimandikan, dikafani, dan di shalati. Proses menguburkan jenazah bisa dianggap sebagai tahap berakhir dari rangkaian proses perawatan dan pengurussan jenazah.
Berikut tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat islam.
- Dikubur Dalam Lubang Setinggi Orang Berdiri
- Miringkan Jenazah ke sebelah kanan atau menghadap kiblat
- Bila ditanahnya keras disunnahkan liang kubur berupa liang lahat
- Melepas tali ikatan jenazah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar